Friday 9 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Essai Parlemen Remaja 2016. Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Essai Parlemen Remaja 2016

Hai kalian semua, apa kabar ? semoga baik ya, aamiin... Saya sekarang mau ngasih contoh essai untuk parlemen remaja, kebetulan saya ikut coba juga tahun lalu tepatnya tahun 2016. Mudah mudahan ini bisa membantu adik adik sekalian dalam membuat essainya, ingat ya ini hanya sebagai contoh jangan di JIPLAK atau di COPAS. Tema essai waktu tahun saya, tahun 2016 yaitu "Peningkatan Hasil Pertanian Untuk Ketahan Pangan Nasional" Baiklah langsung aja nih ada dibawah essai yang saya buat tahun lalu dengan judul "Makanan untuk Tanah Air"



Makanan untuk Tanah Air
Manusia adalah makhluk sosial, manusia tak bisa hidup sendiri. Oleh karena itu manusia memerlukan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan berupa pangan, sandang, papan, dan banyak kebutuhan lainnya. Bahkan untuk mendapatkan beras manusia memerlukan para petani, para buruh pabrik, dan para distributor. [1] Sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, komoditas pangan memilki peran yang sangat besar. Salah satu hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh pangan, yang telah dicantumkan pada pasal 27 UUD 1945 dan juga terdapat pada Deklarasi Roma pada tahun 1996. Itulah yang mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang pangan di Indonesia.

Indonesia bisa dibilang bidang ekonomi pangannya masih tertinggal dengan negara eropa, itu sebabkan oleh beberapa faktor. Berikut beberapa faktor Indonesia di bidang pangan masih tertinggal dengan negara negara di Benua Eropa :

1. Kualitas SDM di Indonesia masih belum mumpuni.
Kualitas SDM di Indonesia masih belum mumpuni. Arti mumpuni menurut KBBI adalah mampu melaksanakan tugas dengan baik. Maksud kualitas SDM di Indonesia masih belum mumpuni adalah kualitas SDM di Indonesia belum setara dengan kebanyakan negara maju atau bisa dibilang masih tertinggal dengan negara lain. [2] Kualitas SDM di Negara Indonesia menurut data dari Human Development Indeks, Indonesia berada pada peringkat 108 dari 152 negara di dunia pada tahun 2010. Itu menunjukkan bahwa kualitas SDM di Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara lain. Karena itulah bidang pangan di Indonesia belum bisa dikelola oleh masyarakat dengan maksimal.

2. Kurangnya pengetahuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Bidang pangan di dunia khususnya di Indonesia sangat bergantuk dengan IPTEK contohnya untuk sortasi, pengawetan, pemrosesan, pengemasan, distribusi, hingga penggunaan bahan pangan yang aman dan bernutrisi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia saat ini tertinggal jauh dan sangat memprihatinkan dibanding dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat bahkan dengan Negara-negara Asia contohnya Jepang dan China. Hal ini di disebabkan oleh :
•[3]Masih terbatasnya orang indonesia yang mendapat pendidikan barat terutama pendidikan tinggi.
•Kurangnya keinginan dari pemerintah maupun perusahaan swasta yang ada di Indonesia untuk melakukan ahli teknologi
•Tidak adanya inovasi teknologi yang berarti di dalam masyarakat indonesia itu sendiri, ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia mulai berkembang dimana ditandai dangan adanya perguruan tinggi dan pusat-pusat penelitian seperti lembaga ilmu pengetahuan (LIPI) dan juga badan pengkajian dan penerapan teknologi (BPPT).

3. Kurangnya minat masyarakat terhadap produk dalam negeri
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pemakaian produk lokal karena kebanyakan dari masyarakat Indonesia lebih banyak mengkonsumsi atau menggunakan produk luar daripada dalam negeri. Alasannya beragam, salah satunya adalah apabila memakai produk luar itu berkesan elegan dan mewah karena harganya yang cenderung lebih tinggi dan kualitas terlihat bagus.

4. Pemerintah Indonesia kurang memperhatikan produksi pangan yang ada di Indonesia dan tidak terlalu mendukung usaha yang dilakukan oleh produsen

Kurangnya pengawasan pemerintah Indonesia dalam memerhatikan produksi pangan. Seharusnya
pemerintah lebih hati hati dalam mengawasi produksi pangan di Indonesia ini. Contoh kelalaian pemerintah dalam mengawasi produksi pangan di Indonesia adalah [4]beredarnya beras plastik di Indonesia, menurut Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah mengatakan, kaum ibu khawatir apakah beras yang dibeli dan dimasaknya aman atau justru membahayakan keluarga. Beredarnya bahan pangan palsu semacam ini membuat masyarakat gerah akan oknum tidak bertanggung jawab ini. Beredarnya beras plastik ini dikarenakan masyarakat tergiur oleh harga yang lebih murah dari produk yang dibutuhkan sehari hari. Faktor inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis nakal dan tidak bertanggung jawab untuk menjual bahan pangan berbahaya, seperti beras oplosan ini. Jadi menurut saya pemerintah harus lebih berhati hati dengan hal hal semacam ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Meskipun bidang pangan di Indonesia masih tertinggal dengan negara negara di Benua Eropa. Bukannya pemerintah tidak ada mendukung sama sekali, tetapi mungkin belum maksimal. Selain pemerintah DPR juga berkontribusi dalam bidang pangan Indonesia ini. Inilah contoh beberapa kontribusi DPR dalam bidang pangan di Indonesia :

1. DPR mengeluarkan undang undang perlindungan untuk petani
DPR mengeluarkan [5]Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Undang-undang ini isi nya tentang perlindungan dan pemberdayaan petani untuk hasil pangan yang lebih baik. Tujuan DPR mengeluarkan undang undang tersebut agar hidup para petani lebih sejahtera dan menghasilkan hasil pangan dengan kualitas bagus. [6]Dikeluarkannya Undang - Undang (UU) RI Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani belum lama ini merupakan angin segar bagi petani di Kaltim. Demikian dikatakan Prof Ristono, penemu singkong gajah ketika ditemui di kediamannya, Kamis (3/10/2013). Untuk Kaltim sendiri yang saat ini gencar pembangunan perumahan, Undang - Undang ini menurut Ristono akan berdampak besar. Salah satunya, lahan pertanian masyarakat yang ada tidak diperkenankan beralih fungsi menjadi perumahan."Kalau itu dilanggar dia akan didenda, jadi ada hukumnya," katanya. Jadi UU ini telah banyak membantu kesejahteraan hidup para petani.

2. DPR usul pembentukan lembaga khusus di bidang pangan
[7]Komisi IV DPR mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus yang terpusat di bidang pangan. Ketua Komisi IV M Romahurmuziy mengatakan, “pembentukan lembaga itu bertujuan agar ketahanan, kemandirian dan kedaulatan di bidang pangan dapat tercapai”. “Lembaga ini nantinya bertanggungjawab langsung kepada presiden, dengan kewenangan koordinasi maupun eksekusi,” kata Sekjen DPP PPP ini di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (9/9). Romahurmuziy- mengatakan, lembaga tersebut nantinya berfungsi sebagai pengolah, pengangkut hingga penyalur pangan. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai stabilisator harga dan pengelola buffer stok pangan pokok. Ia yakin, keberadaan lembaga ini menjadi titik terang dari carut marutnya pengelolaan pangan pokok yang selama ini tumpang tindih.

3. DPR memberi saran dan kritik kebijakan pemerintah tentang produk pangan
[8]DPR sering kali member saran dan kritik tentang kebijakan kebijakan pemerintah. Contohnya Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengatakan, komisinya sudah lama memberi warning kepada pemerintah agar serius membuat kebijakan pangan. Ia mencontohkan, swasembada pangan, khususnya beras, sudah lama digembor-gemborkan oleh Kementerian Pertanian, namun hingga kini belum terealisasi. "Ini ciri khas aparat pemerintahan kita. Kalau sudah terbentur ke bawah, baru teriak sakit. Ini masalah pangan, sudah lama kita warning," kata Firman Soebagyo, dalam dialog dengan Pro 3 RRI, Jumat (30/87/2013).

Menurut politikus Partai Golkar itu, yang menjadi kendala sulitnya swasembada pangan terealisasi karena tidak adanya komitmen dan kesadaran bahwa pangan adalah fundamental dan amanah konstitusi. Di dalam konstitusi disebutkan bahwa negara wajib menyediakan pangan dan rakyat tidak boleh kelaparan. Selain itu, lahan-lahan pertanian yang terus tergerus di era otonomi daerah juga menjadi andil sengkarut pangan di Tanah Air. Pertanian dianggap tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak heran jika kepala daerah berlomba-lomba menyulap lahan pertanian menjadi pabrik, mall atau perumahan. "Pemerintah kita tidak punya perencanaan yang jelas, kenapa petani tidak mau bercocock tanam, karena tidak menjanjikan. Kalau dianggap penting, maka pemerintah harus konsentrasi agar petani semangat dengan menjamin harga. Ketika harga pangan setelah panen tidak sesuai dengan harapan petani, petani tidak mau menanam lagi," tegasnya. "Pemerintah telinganya tuli dan mata buta akan realitas di lapangan," sindirnya.

Jadi kesimpulannya adalah kita harus memajukan bidang pangan di Indonesia agar setara atau lebih maju dari negara negara di Benua Eropa. Kita juga harus lebih menghargai dan mencintai produk dalam negeri. Baiklah saya akan mengakhiri essai ini dengan sebuah slogan, kalo bukan kita siapa lagi ? Kalo bukan sekarang kapan lagi ?

Sumber :
[1] http://www.dpr.go.id/dokpemberitaan/majalah-parlementaria/m-137-2016.pdf
[2] http://www.kompasiana.com/hesabhirawa/kualitas-sdm-indonesia-di-dunia_550095bea333111773511436
[3] http://bukantujuan.blogspot.co.id/2015/09/perkembangan-dan-kemajuan-teknologi.html
[4] http://ekbis.sindonews.com/read/1004338/34/beras-plastik-muncul-akibat-pemerintah-lalai-1432339437
[5]http://perundangan.pertanian.go.id/admin/uu/UU%20No.19%20Tahun%202013%20Perlindungan%20&%20Pemberdayaan%20Petani.pdf
[6] http://kaltim.tribunnews.com/2013/10/04/uu-no-19-angin-segar-bagi-petani-di-kaltim
[7] http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt522da1fb58aed/dpr-usul-pembentukan-lembaga-khusus-di-bidang-pangan
[8] http://www.firmansoebagyo.com/Berita/tabid/120/ID/1517/DPR-Kembali-Kritik-Kebijakan-Pangan-Pemerintah.aspx

Sekian semoga bermanfaat bagi kita semua ya aamiin...





No comments:

Post a Comment